Senin, 02 Maret 2009

Perang Gaza dan Pelanggaran HAM

HAM atau Humans Right, Hak Asasi Manusia di definisikan menurut Pasal 1 Angka 1 UU No 39/1999 sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan tiap orang, demi kehormatan, harkat, dan martabat manusia.
Perang Gaza telah berlalu dari hadapan kita. Perang 22 hari tersebut telah menyisakan banyak kesedihan dan penderitaan bagi manusia khususnya penduduk Gaza.

Jelas saja perang tersebut berbuah kesediahan dan penderitaan, di dalamnya HAM telah dilanggar dan ketidak seimbangan pun terjadi sehingga menghasilkan hal-hal yang negative bagi manusia itu sendiri.


Gaza yang paling merasakan kesenjangan itu. Israel telah melanggar hak-hak mereka. Tanpa alas an yang mengandung kebenaran sedikit pun Israel, malah membenarkan perbuatannya. Dan pada tanggal 3 Januari mereka menyerang Gaza.


Tercatat sebanyak lebih dari 1000 penduduk Gaza meninggal, lebih dari 4000 orang terluka dan infrastruktur senilai 2 milyar dolar US hancur. Sangat dahsyat dan mengerikan hanya dalam 22 hari.


Dari korban yang meninggal yang ribuan itu sepertiganya adalah para wanita dan anak-anak yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perang. Sisanya dua pertiga belum jelas, walaupun pihak Israel menyatakan semuanya adalah anggota Hammas. Ada yang aneh apa memang semua laki-laki Gaza adalah anggota Hammas?


Dari korban luka-luka yang berjumlah 4000 orang sebahagian besar terluka parah dan beberapa lumpuh. Israel telah menggunakan senjata-senjata terlarang semi-pemusnah missal sehingga menimbulkan korban luka yang sangat banyak. Yang sebahagian besar hamper seluruhnya dipasok oleh Amerika. Salah satunya yang telah terbukti digunakan oleh militer Israel adalah white phosphorous, bom asap putih yang besuhu tinggi.


Infrastruktur yang hancur tidak sedikit, bias dibilang 60% telah rata dengan tanah. Buth banyak dana untuk memulihkannya sehingga bias kembali digunakan. Belum lagi air bersih yang semakin langka dan terputusnya aliran listrik.


Perang telah berakhir namun penduduk Gaza masih menderita. Hak asasi mereka tidak hanya dilanggar saat perang. Namun, setelah perang pun hak mereka masih terlanggar. Sehingga tidak bias disangkal lagi perang Gaza adalah tragedi pelanggaran kemanusian dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.


Untuk itu termasuk hak asasi mereka sebagai manusia untuk mendapatkan uluran tangan dari kita semua. Apa lagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas muslim dan terkenal memiliki kepedulian tinggi seharusnya lebih bisa membantu mereka karena seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara.

Tidak ada komentar: